REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Investor asal Polandia akan membangun industri pengolah nikel atau smelter di kawasan Gunung Kobar, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Martha Nanlohy ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/3), mengatakan kawasan Gunung Kobar merupakan lokasi penambangan nikel yang sudah saatnya dibangun smelter sesuai undang-undang maupun peraturan pemerintah.
Dia merujuk UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara selanjutnya PP No.1/2013. Apalagi, pemerintah pusat telah melarang nikel diekspor masih dalam kondisi bahan mentah. "Jadi investor asal Polandia tersebut sedang mengurusi izin pembangunan smelter yang berkapasitas 20 ribu ton," ujar Martha.
Karena itu, PT Manusela Prima Minning (MPM) yang memiliki kuasa penambangan nikel di SBB bekerja sama dengan investor asal Polandia untuk mengurusi izin tersebut. Izinnya diproses di Badan Penanaman Modal (BPM) Maluku sebagai persyaratan untuk investor asing menanamkan modalnya di Indonesia.
"Saya dinformasikan investasi untuk pembangunan smelter dan fasilitas pendukung lainnya diprakiraan menyerap anggaran Rp 2,8 triliun," kata Martha.
Bupati SBB Jakobus Puttileihalat mengatakan, nikel yang dihasilkan akan langsung dibersihkan menjadi sponge iron untuk dilanjutkan pada fase ekspor. "Smelter tersebut bila rampung, merupakan pertama di Maluku dengan rencana pembangunanya dua tahun," ujarnya.
Fasilitas lainnya yang segera dibangun adalah listrik dengan kapasitas 200 megawatt (MW) sebagai fasilitas hilirisasi tambang. Cadangan nikel di SBB berdasarkan hasil eksplorasi diprakiraan sebanyak 100 juta ton.
Kabupaten SBB telah melakukan ekspor perdana nikel dalam bentuk bahan mentah pada 11 Januari 2014 tujuan Cina sebanyak 20 ribu ton dari rencana 50 ribu ton. PT MPM saat ini menyerap 120 tenaga kerja terdiri dari 90 orang berasal dari SBB, sedangkan 30 lainnya berasal dari luar Maluku dengan profesi sebagai operator.