REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan perbankan syariah di Indonesia mendapat angin segar dengan langkah nyata Kementerian Agama. Kemenag memerintahkan untuk segera melakukan pemindahan dana haji dari konvensional ke syariah.
Tepat Selasa (25/3), PT Bank BNI Tbk melaksanakan pemindahan dana haji tahap pertama sebesar Rp908 miliar. Pemindahan berikutnya akan dilangsungkan secara bertahap hingga 28 Mei 2014 dengan total dana sebesar Rp2,135 triliun dalam bentuk deposito.
Direktur Utama PT BNI Syariah, Dinno Indiano mengatakan sudah ada titik terang terkait peralihan dana haji.
Peralihan ini menurut dia merupakan komitmen nyata pemerintah, khususnya Kementerian Agama untuk mengembangkan ekonomi syariah.
Ia mengatakan dana haji yang akan terkumpul di BNI Syariah sebesar Rp 2,8 triliun.
Hanya saja, Rp700 miliar dalam bentuk giro yang habis untuk digunakan untuk operasional. Selain itu gelontoran dana haji juga menjadi penolong perbankan syariah. Suntikan dana haji juga mendorong Rasio pembiayaan untuk DPK atau Financial to Deposit Ratio (FDR).
Produktivitas BNI Syariah cukup tinggi, sehingga meningkatkan FDR dari 2012 hanya 87 persen menjadi 97 persen di akhir 2013.
"Januari bahkan menjadi 100 persen," tutur dia, Selasa (25/3).
Namun dengan suntikan dana awal sebesar Rp 908 bisa memangkas FDR hingga 92 persen.
Kemudian dengan tambahan sebesar Rp 2,1 triliun maka mendorong FDR menjadi 86 persen.Dilokasi yang sama, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu mengatakan saat ini outstanding dana yang ada di rekening Kementerian Agama sebesar Rp 64,5 triliun.
Sementara dana abadi umat sebanyak Rp 2,3 triliun. Dari jumlah dana tersebut, sebagian diinvestasikan ke dalam sukuk dan kemudian perbankan. Total dana di sukuk negara mencapai Rp 35 triliun.
Sementara di perbankan 32 triliun. Hanya saja dana haji sebesar Rp 16 triliun yang ada di bank konvensional total semuanya akan dipindahkan ke bank syariah.
Selain BNI yang akan memindahkan dana ke BNI Syariah, BRI juga akan menyuntikan setoran haji sebesar Rp 7 triliun ke bank syariah.
Sisanya sebesar Rp 1 triliun menjadi surat berharga syariah negara (SBSN). Ia pun menekankan dana sebesar Rp 16 triliun pada bulan Juni harus sudah berpindah ke bank syariah karena sudah menjadi target dan program kemenag dalam rangka pengelolaan keuangan haji berdasarkan prinsip syariah.