Senin 24 Mar 2014 20:15 WIB

Pengamat: Pemerintah Baru Harus Laksanakan Redenominasi

Rep: Friska Yolandha/ Red: Julkifli Marbun
Redenominasi
Foto: bank indonesia
Redenominasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah membuat rupiah menjadi 'garbage money'. Indonesia perlu melakukan kebijakan moneter agar rupiah tidak terlihat sangat rendah di mata nilai tukar lain.

Pengamat pasar uang Farial Anwar mengatakan, jarak antara dolar AS dan rupiah sudah semakin melebar sehingga diperlukan adanya redenominasi. "Nilai rupiah sudah terlalu memalukan," kata Farial, Senin (24/3).

Isu redenominasi sudah muncul sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun, sampai hari ini kebijakan itu belum juga dieksekusi. Jika dipaksakan tahun ini, redenominasi tidak akan berhasil. Sehingga, Farial menilai redenominasi yang selama ini diisukan pemerintah hanya menjadi sebuah mimpi.

Ia berharap pemerintah selanjutnya dapat mempertimbangkan redenominasi. Dua otoritas yang berwenang, yaitu Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) perlu fokus pada kebijakan ini.

Untuk kembali mengangkat rencana ini, Farial menilai pemerintah tidak perlu mengulangnya dari nol. Hal yang paling penting dalam redenominasi adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah yang mudah tertipu. Sosialisasi dilakukan seiring dengan transisi uang baru pengganti uang lama. Selama beberapa periode pemerintah memberlakukan dua tipe pecahan rupiah, yaitu pecahan nilai lama dan pecahan nilai baru yang sudah diredenominasi.

Pelaku usaha dan pedagang juga diminta untuk mencantumkan harga dengan dua tipe nilai tersebut. Hal ini diharapkan agar masyarakat terbiasa dengan pecahan baru sehingga redenominasi diterima di tengah masyarakat.

Farial mengaku, memang tidak mudah untuk melakukan redenominasi, apalagi di negara seluas Indonesia. Namun mengingat nilai rupiah sudah terlalu kecil, hal ini perlu dilakukan. Jika tidak, mungkin di masa depan akan ada uang rupiah dengan pecahan Rp 100 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement