Selasa 18 Mar 2014 13:10 WIB

PT Timah Diminta Serahkan Lahan Tidak Produktif

Logo PT Timah
Logo PT Timah

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Bangka Belitung (Babel), Rustam Efendi mendesak PT Timah Tbk menyerahkan lahan pertambangan yang tidak produktif kepada pemerintah daerah agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

"Saat ini, ada sekitar 400 ribu hektare lebih lahan milik PT Timah tidak produktif yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," kata Gubernur di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, lahan bekas tambang timah sekitar 400 ribu hektare tersebut tanpa direklamasi itu dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perkebunan dan peternakan masyarakat.

"Kita sudah mendesak melalui surat dan pertemuan langsung dengan PT Timah untuk segera diserahkan kepada pemerintah daerah, namun mereka menolak dengan berbagai alasan," ujarnya.

Menurut dia, selama ini, PT Timah hanya memberikan retribusi kepemilikan lahan tersebut kepada pemerintah daerah hanya Rp3.000 per hektare.

"Retribusi yang hanya Rp3.000 per hektare tersebut sangat kecil sekali untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan bekas tambang," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini, sebagian besar kuasa tambang (KP) di darat dan laut di Bangka Belitung dikuasai PT Timah sehingga rakyat sulit melakukan penambangan bijih timah dan membuka lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Untuk itu, PT Timah harus rela menyerahkan sebagian KP yang tidak produktif tersebut kepada rakyat, sehingga lahan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi keluarganya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement