REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Total klaim asuransi jiwa meningkat 10,9 persen pada 2013. Tahun lalu, industri asuransi jiwa membayar Rp 71,64 triliun klaim dan manfaat. Nilai tersebut setara Rp 196 miliar setiap harinya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Benny Waworuntu mengatakan, fungsi utama asuransi adalah memberikan perlindungan. "Semua perusahaan anggota berkomitmen terus memberikan perlindungan pada masyarakat," ujar Benny, Kamis (13/3).
Klaim yang dibayarkan sepanjang 2013, meliputi polis yang berakhir masa kontraknya atau maturity berjumlah Rp 9,3 triliun atau naik 25,7 persen. Kedua adalah klaim meninggal dunia. Tahun lalu klaim tersebut mencatatkan penurunan sebesar 1,3 persen menjadi Rp 5,4 triliun.
Selanjutnya adalah polis yang ditebus atau surrender value yang meningkat 11,2 persen menjadi Rp 50 triliun. Terakhir adalah klaim kesehatan senilai Rp 5,7 triliun dan klaim lain-lain senilai Rp 1,6 triliun.
"Di 2013 memang kenaikan untuk surrender dan withdraw. Asuransi ini bukan melulu proteksi, tapi juga bisa opsi tabungan," ujar Benny.
Menurut dia, banyaknya surrender tidak dapat dinyatakan asuransi menjadi industri yang kurang sehat. Peningkatan surrender disebabkan karena kondisi ekonomi yang bergejolak pada akhir 2013. "Mungkin mereka ada kebutuhan karena ekonomi sempat susah," ujarnya.
Benny mengatakan, anggota AAJI akan membayarkan semua klaim yang memiliki persyaratan lengkap sesuai manfaat polis yang dimiliki pemegang polis dan penerima manfaatnya. "Kami berharap masyarakat semakin menanamkan kepercayaannya kepada industri asuransi," ujarnya.