REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki memliki potensi signifikan dalam pengembangan asuransi syariah atau yang lebih dikenal sebagai takaful. Hal ini didorong oleh berkembangnya perbankan syariah di negara tersebut.
Berdasarkan laporan Proyeksi Asuransi Syariah Global yang dikeluarkan oleh Ernst and Young (EY) untuk periode 2013-2014, aset perbankan syariah Turki pada akhir 2012 mencapai 39 miliar dolar AS. Nilai ini akan mengganda sampai 121 miliar dolar AS pada 2018.
Potensi besar ini juga berasal dari tingginya pertumbuhan penduduk berusia muda di Turki. Reformasi regulasi yang sedang berlangsung akan membantu pengembangan asuransi syariah di Turki. Pemerintah bersedia mempromosikan inklusi keuangan melalui perbankan.
Di tengah potensi besar asuransi syariah, Turki memiliki kendala yang cukup mengganggu. Partner audit EY Turki Seda Hacioglu mengatakan, Turki tidak memiliki klausul asuransi syariah dalam hukum asuransi. "Kurangnya pengembangan pasar modal syariah juga menjadi masalah utama dalam penyebaran asuransi Islam di Turki," kata Hacioglu, seperti dilansir Today's Zaman, Senin (10/3).
Faktor negatif lain yang mempengaruhi pengembangan asuransi syariah di Turki adalah harga premi. Asuransi syariah diharapkan memiliki premi yang lebih rendah.
Infrastruktur penawaran asuransi syariah juga masih minim, terutama melalui bancassurance. Pasalnya, hanya ada empat bank partisipasi yang beroperasi dengan basis syariah di Turki.
Laporan EY menunjukkan, aset asuransi syariah global per akhir 2012 mencapai 11 miliar dolar AS atau tumbuh 16 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Asuransi tersebar di negara Arab, Malaysia, Indonesia, Amerika Serikat, dan Eropa. "Setidaknya 200 perusahaan takaful beroperasi di 33 negara," ujar Hacioglu.