Selasa 04 Mar 2014 19:31 WIB

Dana Haji, Penyelamat Likuiditas Perbankan Syariah

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji
Foto: jurnalhaji.com
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan syariah hingga kini masih mengalami masalah likuiditas. Meski dari tahun ke tahun angka dana pihak ketiga semakin meningkat, namun pembiayaan juga membengkak.

Apalagi berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, hingga akhir Desember 2013, angka Finance to Deposit Ratio (FDR) menyentuh angka 121 persen. Dengan angka pembiayaan mencapai Rp 179,2 triliun. Sementara angka dana pihak ketiga yang terkumpul hanya sebesar Rp Rp 138 triliun.

Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano, mengakui pada akhir 2013 lalu, sempat terjadi pengetatan likuiditas. Meski begitu, ia yakin kondisi perbankan syariah masih kondusif meski pertumbuhan tak setinggi 2013. Apalagi, dengan adanya pelimpahan dana haji akan menopang likuiditas perbankan syariah.

Untuk saat ini angka FDR BNI Syariah mencapai 98 persen. Pelimpahan dana haji otomatis akan menurunkan angka FDR hingga di level 90 persen. Saat ini dana haji yang ditempatkan masyarakat di BNI Syariah sebesar Rp 1,4 triliun.  Perseroan pun berharap bisa menerima gelontoran dana haji dari bank induk sebesar Rp 2,5 triliun hingga 3 triliun.

Namun, Direktur Bisnis BNI Syariah, Imam Teguh Saptono, menambahkan, hal itu bisa terjadi jika Kementerian Agama tak mengubah kembali kebijakan mereka. Khususnya mengalihkan dana haji kepada produk sukuk.

Sementara Direktur Utama Panin Bank Syariah, Deny Hendrawati mengungkapkan, dana haji memang salah satu cara untuk menjaga likuiditas perbankan syariah. Sebagai bank yang berstatus Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), gelontoran dana itu meningkatkan dana murah perseroan.

Ia menyatakan dana haji akan mendorong porsi Current Account Saving Account mencapai 30 persen. Dimana awal 2014, porsi tabungan PBS baru mencapai 25 persen dari total Dana Pihak Ketiga.

Sebenarnya selain dana haji, dana umroh juga pasar potensial untuk digarap. Karena jumlah masyarakat yang melakukan ibadah umrah meningkat terus rata-rata 600 ribu hingga 800 ribu orang. Potensi dana umrah sendiri sebesar mencapai Rp 10 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement