REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pemberian insentif kepada perusahaan kelapa sawit yang sudah memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Insentif tersebut berupa keringanan atau pengurangan bea keluar (BK) ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
"Nanti akan kita usulkan keringanan atau pengurangan BK kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan di Jakarta, kemarin.
Menurut Rusman, insentif tersebut layak diberikan kepada industri perkebunan kelapa sawit yang telah memiliki sertifikat ISPO. Karena dengan sertifikat tersebut, kata dia, perusahaan itu telah menerapkan praktik budidaya perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Dengan penerapan ISPO itu pula, kata Wamen, seharusnya tidak ada lagi tudingan-tudingan yang menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit itu merusak lingkungan. Justru sebaliknya, budidaya kelapa sawit sangat bersahabat dengan alam.
Kementan pada Jumat (28/2) lalu menyerahkan sertifikat ISPO kepada 21 perusahaan. Dengan diserahkannya sertifikat tersebut, maka total perusahaan yang sudah mengantongi sertifikat ISPO saat ini telah mencapai 40 perusahaan.
Ke-40 perusahaan tersebut memiliki total lahan sekitar 381.000 hektare (ha) dengan produkti CPO sekitar 2 juta ton. Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan proses sertifikasi ISPO akan tetap berlangsung dan akan dipercepat, sehingga pada 31 Desember 2014 nanti semua kebun kelapa sawit sudah tersertifikasi.
"Ini membuktikan bahwa Indonesia sangat komitmen untuk menerapkan praktik budidaya perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan," kata Joko.