Rabu 12 Feb 2014 03:00 WIB

Benih Sawit Segera Diterapkan Standar SNI

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Mohammad Fachruddin
Perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Foto: Muhammad Fakhruddin Republika
Perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah segera menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk benih sawit.

"Cara ini diharapkan dapat menjaga mutu benih. "Dengan mutu yang lebih bagus, peluang meraih pasar lebih banyak," ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Gamal Nasir, Selasa (11/2).

Ia meyakini peraturan ini tidak akan menyulitkan pembibit lokal. Pelaku usaha menurutnya justru lebih bergairah membuat benih yang sesuai permintaan konsumen.

Kini Kementan tengah merumuskan pedoman mengenai mutu benih sawit. Termasuk yang akan dibahas yaitu ketahanan benih terhadap hama penyakit. "Kalau tidak ada standarnya, susah untuk menjamin bahwa produk kita bagus," katanya.

Standarisasi ini diharapkan bisa mengembangkan pemasaran ke pasar global. Salah satu negara yang permintaan benih dari Indonesia cukup besar yaitu Afrika.

Nantinya kriteria SNI akan dibedakan antara benih lokal dan benih impor. Tahun lalu, volumen impor benih sawit mencapai sekitar 6 juta butir kecambah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement