REPUBLIKA.CO.ID, CIKINI -- Polemik kasus penyelewengan impor beras dari Vietnam terus bergulir. Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Ngadiran mengatakan, seharusnya pemerintah sudah mengetahui datangnya beras tersebut.
Ngadiran pun mempertanyakan masalahnya jika beras yang diimpor tidak dijual di pasar lantas dijual kemana?, bahkan kalau dijual di pasar caranya bagaimana?. Ia melanjutkan, kalau dari kapal beras itu turun lantas diganti karungnya tentu ada yang memeriksa.
''Yang jadi pertanyaan apakah ada pengawas? Siapa yang tahu. Dan memang Itu dirasakan, seperti pura-pura tidak ada,'' kata dia, Sabtu (1/2).
Menurut dia, sangat tidak mungkin beras berton-ton tersebut tidak bisa terpantau oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya curiga dengan pengiriman beras melalui truk tronton yang dibawa ke pasar.
Ia mengaku, penyelewengan beras impor ini akan merugikan banyak pihak. Pihak yang paling tertekan berada di pihak petani Indonesia.
''Karena beras membanjiri pasar, jelas memengaruhi harga beras di dalam negeri,'' kata dia.
Polemik beras impor asal Vietnam mencuat di sela-sela sidak Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (22/1). Kala itu, salah seorang pedagang menunjukkan beras asal Vietnam kepada Wamendag Bayu Krisnamurthi.
Pedagang itu mengklaim, beras yang diperolehnya telah melalui prosedur yang benar. Bahkan, memiliki Surat Perizinan Impor (SPI) dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri. Namun, hal ini dibantah Bayu yang menyebut institusinya tidak pernah mengeluarkan SPI. Izin hanya dikeluarkan untuk Perum Bulog, bukan importir swasta.