Kamis 09 Jan 2014 11:37 WIB

ASEAN Butuh Kesatuan Sertifikasi Halal

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
makanan halal
Foto: republika.co.id
makanan halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi syariah global memperkirakan Asia Tenggara akan menjadi wilayah dengan pertumbuhan industri halal terbesar. Apalagi terdapat ratusan juta penduduk muslim yang mencari produk, baik barang, jasa dan keuangan sebagai bagian dari halal lifestyle.

Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman, mengakui Asean memiliki potensi besar sebagai pasar industri halal. Artinya selain produsen dari negara anggota Asean, industri dari wilayah lain seperti Cina dan Eropa juga mengincar pasar ini. Khususnya Indonesia, dimana hampir 88 persen penduduknya muslim.

Saat ini, ungkap dia animo sertifikasi halal tak hanya berasal dari produsen lokal namun juga luar negeri. Karena urusan sertifikasi halal saat ini jauh lebih mudah dan terbuka.Apalagi, tambah dia menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di 2015. Dimana pintu masuk barang dan jasa bisa lebih terbuka.

Menjelang pemberlakuan aturan tersebut, GAPMMI yang tergabung dalam Asean Food and Beverage Alliance, telah menyatakan untuk segera memberlakukan mutual recognition terkait halal. Dalam artian 10 negara Asean perlu melakukan persetujuan standardisasi halal.Setiap lembaga halal juga perlu menyatukan visi, khususnya dalam melindungi konsumen. ''Sebaiknya ada mutual recognition, masak nanti ada 10 label halal di satu produk,'' ucap dia kepada ROL, Kamis (9/1).

Terkait industri, pelaku bisnis makanan dan minuman selain melakukan sertifikasi juga harus meningkatkan daya saing. Karena tanpa meningkatkan daya saing di dalam satu pasar besar Asean akan menjadi masalah.

Namun di sisi lain, hampir 99 persen pelaku bisnis makanan dan minuman dalam negeri adalah usaha mikro kecil menengah (UMKM). Oleh karena itu ada baiknya Pemerintah juga mendorong sertifikasi halal namun dengan perlakuan khusus kepada UMKM. Selain itu juga melakukan sosialisasi terkait sertifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement