Senin 06 Jan 2014 16:51 WIB

OJK Berharap Dapat Dorong Ekonomi Syariah di Aceh

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Nidia Zuraya
Warga berjalan usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Foto: Republika/Prayogi
Warga berjalan usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka kantor di Aceh. Pembukaan ini bersamaan dengan peresmian di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Dengan hadir di daerah, OJK berharap dapat semakin dekat dengan masyarakat. Sehingga akhirnya dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh. 

"Syariah di Aceh ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan nasional. Nasional itu baru di bawah lima, sekitar empat sekian persen. Tapi di Aceh, syariah itu mencapai 12 persen," kata Ketua Departemen Perbankan Syariah OJK Edy Setiadi di Banda Aceh, Senin (6/1).

Ia berharap, kehadiran OJK di Aceh dapat mendorong perbankan syariah di wilayah tersebut. Apalagi, kehadiran OJK juga tak hanya akan bersinergi dengan perbankan syariah semata. Namun juga dengan lembaga keuangan non-bank (LKNM) syariah.

Misalnya, asuransi, pembiayaan, dan pegadaian syariah. "Juga dengan pasar modal. Ini akan jadi sinergi positif. Jadi bagaimana nanti, apakah bank akan melayani di segmen mana, LKNM di segmen mana, dengan OJK nantinya diharapkan akan clear. Jadi tidak ada masyarakat yang tidak terlayani," ujarnya.

Di tingkat nasional, lanjutnya, OJK menginginkan kontribusi bank induk untuk bisa mendorong pertumbuhan syariah. Misalnya, Bank Mandiri untuk terus mendorong Bank Syariah Mandiri. Antara lain, dengan meningkatkan permodalan dan kompetensi pegawai.

Dengan begitu, penetrasi pasar syariah akan menjadi lebih cepat. "Kita juga akan mendorong untuk memanfaatkan kantor-kantor Mandiri untuk syariah. begitu juga di daerah, termasuk aceh. BPD Aceh harus mendorong syariahnya. Jadi persentasi syariahnya semakin besar," paparnya.

Ia optimistis OJK dapat berperan mendorong syariah. Karena, mulai dari perizinan, pengaturan, dan pengawasan ada di lembaga baru tersebut. Di cetak biru untuk syariah pun ada beberapa keringanan untuk syariah. "Misalnya soal penyertaan modal. Jika dilakukan oleh bank konvensional, itu cukup besar. Tapi kalau syariah, karena langsung ke sektor riil, untuk buka kantor cabangnya jadi lebih murah," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement