REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengecam adanya kebijakan kenaikan harga gas elpiji kemasan tabung 12 kilogram (kg). Ia mendesak agar pemerintah membuat pedoman penetapan kebijakan.
"Untuk selanjutnya, buat panduan penetapan kebijakan dari sumber alam yang dikelola BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Andrinof yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Ahad (5/1).
Andrinof menyatakan BUMN seperti Pertamina hanya merupakan operator dari pemerintah dalam menetapkan kebijakan. Sehingga setiap kebijakan yang diambil Pertamina, seharusnya juga menjadi tanggung jawab dari pemerintah.
Kalau memang kebijakan ini merupakan kesalahan dari Pertamina, maka untuk ke depannya pemerintah harus membuat panduan atau pedoman dalam penetapan kebijakan. Sehingga dapat diketahui jika adanya kesalahan atau pelanggaran dalam penetapan kebijakan.
Menurutnya dengan adanya simpang siur kebijakan ini, menandakan adanya mekanisme pembuatan kebijakan yang buruk dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Maka itu, ia meminta Presiden SBY untuk bertanggungjawab terkait masalah ini.
Ia menyindir masa pemerintahan Presiden SBY yang sudah tinggal hitungan bulan agar tidak diperburuk dengan adanya kasus pencabutan kebijakan. Sebelumnya, ia menyontohkan, pernah ada pencabutan kebijakan untuk memberikan tunjangan kepada pejabat.
"Jangan ada lagi kasus-kasus kebijakan yang dicabut, nanti pas turun rasanya akan nggak enak. Pertamina juga kalau memang salah, harus dipanggil ke DPR untuk menjelaskan tentang penetapan kebijakan itu," tegasnya.