Senin 23 Dec 2013 06:53 WIB

Ara: Mengapa Bank Mutiara Tiba-Tiba Minta Rp 1,5 Triliun?

Rep: Muhammad Iqbal / Red: A.Syalaby Ichsan
Maruarar Sirait
Maruarar Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mempertanyakan penambahan modal sebesar Rp 1,5 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Mutiara.  

Sikap Ara, sapaan akrab Maruarar, tak lepas dari klaim sejumlah pihak bahwa bank yang dulunya bernama Bank Century itu telah dikelola dengan baik.  "Kok harus suntik modal? Ada apa? Itu yang kita mau tanya," ujar Ara kepada Republika, Ahad (22/12).

Seperti diketahui, Bank Mutiara mendapat tambahan modal sebesar Rp 1,5 triliun dari LPS.  Bank Mutiara, menurut penjelasan LPS, memerlukan tambahan modal untuk mencapai rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 14 persen sesuai aturan Bank Indonesia (BI).  

Bank Mutiara diduga hanya memiliki CAR di bawah delapan persen sehingga tambahan modal menjadi suatu keharusan.

Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengaku akan segera menyampaikan kepada pimpinan Komisi XI DPR untuk memanggil LPS dalam rapat kerja.  Begitu pula Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai mengawasi perbankan per Januari 2014.

 Sebagai gambaran, masa reses anggota dewan telah rampung seiring rapat paripurna akhir pekan lalu.  "Intinya kita akan minta penjelasan.  Kenapa minta Rp 1,5 triliun dan tiba-tiba?" kata Ara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement