REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) harus sampai ke telinga publik. "Hal ini harus terdengar ke seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI M. Nawir Messi pada National Business Dialogue di Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
"Mengapa harus sampai ke telinga rakyat? Sebab rakyat yang nantinya akan merasakan dampaknya. Dari seluruh total penduduk ASEAN, 40 persen adaah penduduk Indonesia, karena itu Indonesia pasar yang besar pada MEA 2015 mendatang," ujarnya.
Messi menegaskan itu tugas KPPU untuk menyampaikan pada publik. Hanya saja harus bergandeng dengan regulator pemerintah dalam penyampaiannya.
Pemerintah harus mengkomunikasikan kebijakan itu sedini mungkin pada khalayak. Menyiapkan mental, baik dari pelaku pasar hingga masyarakat agar tidak kaget ketika saat kebijakan itu datang.
Ketika MEA sudah diberlakukan, 10 negara yang tergabung dalam ASEAN akan menyatu dan berintegrasi dalam satu pasar bersama. Tentunya setiap negara, termasuk Indonesia harus memahami hukum usaha yang berlaku.