Jumat 13 Dec 2013 10:33 WIB

Gara-Gara 'Open Access' Saham PGAS Melorot Hampir 13 Persen

PGN
PGN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak mencuat wacana kebijakan 'Open Access, harga saham milik PT Perusahaan Gas Nasional Tbk melorot 12,85 persen. Saham yang berkode PGAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengalami tren penurunan gara-gara rencana penerapan kebijakan Open Access kepada seluruh jalur pipa gas PGAS.

"Kebijakan Open Access merupakan ancaman potensial bagi saham PGAS, karena kebijakan ini akan menimbulkan persaingan baru yang akan berdampak pada penurunan pendapatan dan laba perseroan," kata analis Ciptadana Securities, Wilim Hadiwijaya ketika dihubungi wartawan, kemarin.

Harga saham PGAS pada 21 Oktober 2013 masih bertengger di level Rp 5.450 per saham. Sedangkan pada Kamis (12/12), harga saham PGAS berada di level Rp 4.750 per saham, atau turun 12,85 persen selama tiga pekan terakhir.

Jika semula PGAS bertindak sebagai distributor tunggal untuk kebutuhan gas industri dan rumah tangga, dengan kebijakan Open Access, terbuka ruang bagi kompetitor untuk menyalurkan gas melalui kerjasama sewa jalur pipa gas kepada PGAS.

Analis KDB Daewoo Securities, Andrew Argado mengatakan meski PGAS akan memperoleh pendapatan dari penyewaan pipa transmisi gas, perusahaan pelat merah itu akan kehilangan keistimewaan dalam memonopoli distribusi gas dan transmisi gas di Indonesia. 

Dampaknya adalah akan terjadinya persaingan harga yang menyebabkan pendapatan PGAS diproyeksikan mengalami penurunan. Karena sumber utama pendapatan PGAS adalah dari bisnis distribusi dan transmisi gas. 

"Kontribusi pendapatan dari distribusi gas masih 80 persen. Sehingga adanya nilai kontrak penyewaan pipa transmisi gas belum dapat menutup selisih marjin yang akan diperoleh," ujar Andrew.

Sebelumnya, Direktur Utama PGAS Hendi P. Santoso mengungkapkan perseroan telah menerapkan 'Open Access' pada pipa transmisi gas sepanjang 2.000 kilometer dari total pipa transmisi gas perseroan sepanjang 6.000 kilometer.

"Pipa kami sepanjang 2.000 kilometer sudah Open Access. Kami sudah penuhi aturan yang ada," kata Hendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement