REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menandatangani kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC) dengan perusahaan Korea. Nilai kontrak ini mencapai 11 juta dolar AS.
Sekretaris Perusahaan Tri Hartono mengatakan, penandatanganan kontrak dilakukan untuk pembangunan Pabrik Oksigen V. Konstruksinya diperkirakan selesai pada semester pertama 2015.
"Kami bekerja sama dengan perusahaan unincorporated consorsium Daesung Industrial Gases Co Ltc, Korea," ujar Tri dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/12).
Pabrik Oksigen V memiliki kapasitas 825 Nm3/h (O2) dengan tingkat kemurnian 99,6 persen. Pabrik ini dibangun untuk menambah kapasitas pasokan oksigen yang ada. Oksigen ini dipakai untuk kebutuhan proses pemurnian produksi feronikel berkualitas tinggi (low carbon ferronickel).
Pembangunan Pabrik Oksigen V merupakan Paket VII dari Proyek Perluasan Pabrik Feronikel Pomalaa (P3FP) yang memiliki nilai keseluruhan 573 juta dolar AS. Pendanaan Pabrik Oksigen V berasal dari obligasi korporasi yang diterbitkan pada 2011.
Sampai Oktober 2013, Antam telah membelanjakan dana sebesar Rp 1,33 triliun untuk keperluan P3FP. Proyek ini terdiri dari delapan paket pekerjaan. Yaitu jetty and facilities, belt conveyor, feni-I plant, ladla furnace, ore preparation and calcination, electric smelting furnace, pabrik oksigen, dan pembangkit listrik tenaga uap batubara dengan kapasitas 2x30 megawatt.
Setelah selesai, F3PP akan meningkatkan kapasitas produksi feronikel perseroan menjadi 25-27 ribu TNi per tahun. Saat ini produksi feronikel Antam baru 18-20 ribu TNi per tahun dengan asumsi kadar umpan biji nikel sebesar 1,9 persen.