Rabu 11 Dec 2013 14:12 WIB

Saham Sido Muncul Masuk Efek Syariah

Sido Muncul
Sido Muncul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menetapkan saham PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido MUncul) sebagai Efek Syariah.

OJK dalam keterbukaan informasi Rabu (11/12) menyebutkan keputusan penetapan Efek Sido Muncul adalah tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Eefek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan Sido Muncul.

Bahan penelaahan yang digunakan meliputi dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data tertulis pendukung lainnya yang diperoleh dari emiten dan pihak-pihak yang dapat dipercaya. OJK menelaah Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik secara periodik.

Telaah atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah, atau bila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhinya atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement