Senin 09 Dec 2013 14:19 WIB

Apple Habiskan 60 Juta Dolar Lebih Melawan Samsung

Rep: mgrol21/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Logo Apple
Foto: VOA
Logo Apple

REPUBLIKA.CO.ID, SAN JOSE -- Apple Inc. telah membayar firma hokum terkemuka sekitar 60 juta dolar untuk melakukan gugatan paten melawan Samsung Electronics Co Ltd di federal California, menurut berkas gugatan Apple yang dirilis pekan lalu seperti yang dilansir newsdaily.com.

Apple dan Samsung terlibat dalam litigasi global atas kekayaan intelektual masing-masing.

Dua raksasa teknologi yang saling bersaing bersengketa di pengadilan federal San Jose, California, sebanyak dua kali dalam dua tahun terakhir,

Juri telah memutuskan memberi Apple total sekitar 930 juta dolar. Dalam berkas gugatannya pula, Apple meminta Hakim Distrik AS Lucy Koh memerintahkan Samsung membayar 15,7 juta dolar, jumlah total yang dikeluarkan Apple untuk biaya legal.

“Pemberian biaya ke Apple adalah ‘aliran dana alami’ dari vonis juri atas sekaligus rekam jejak keputusan Samsung yang sengaja menyalin teknologi iPhone dalam bentuk pengabaian terang-terangan terhadap IP Apple," tuding pengacara Apple dalam gugatannya.

Apple tidak bisa langsung dihubungi untuk memberikan komentar, dan Samsung menolak memberikan pernyataan seputar kasus tersebut.

Untuk langkah hukum tersebut, Apple mengatakan telah membayar firma hukum Morrison &  Foerster sekitar 60 juta dolar bulan lalu. Biaya itu belum termasuk ongkos pengacara yang mencapai sekitar 100 juta dolar.

Apple menerima “diskon yang signifikan” pada tingkat standar Morrison & Foerster, karena hubungan klien lama dengan perusahaan. Selain itu, Apple diharapkan membayar firma lainnya, WilmerHale, sekitar 2 juta dolar untuk pengadilan ulang sengketa paten yang terjadi bulan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement