Jumat 22 Nov 2013 13:39 WIB

Menkeu Enggan Komentari Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
R Budi Hartono dari Grup Djarum, salah satu orang terkaya di Indonesia
Foto: Forbes
R Budi Hartono dari Grup Djarum, salah satu orang terkaya di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forbes Asia melansir daftar 50 orang terkaya di Indonesia pada 2013. Daftar disusun dari kepemilikan saham dan informasi keuangan yang diperoleh dari individu dan keluarga, bursa, analis dan sumber-sumber lainnya. 

Setelah dilakukan kalkulasi, orang terkaya di Indonesia masih diduduki pendiri dan pemilik Grup Djarum R Budi dan Michael Hartono dengan total kekayaan 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp 175,93 triliun.  Disusul oleh Eka Tjipta Widjaja dan keluarga 7 miliar dolar AS (Rp 82,1 triliun) dan Anthoni Salim dan keluarga 6,3 miliar dolar AS (Rp 73,89 triliun).  Secara kumulatif, total kekayaan 50 orang itu mencapai 95 miliar dolar AS (Rp 1.114,25 triliun). 

Ditemui di kantornya, Jumat (22/11), Menteri Keuangan Chatib Basri enggan berkomentar banyak saat ditanya mengenai daftar itu.  "Waduh saya jangan komentar mengenai orang kaya.  Saya belum melihat siapa saja yang paling kaya. Saya tidak tahu," ujar Chatib. 

Chatib pun enggan menjawab saat ditanya apakah daftar 50 orang terkaya itu telah merefleksikan kondisi perekonomian nasional.  Terkait setoran pajak dari orang-orang kaya ini, Chatib mengatakan, "Nanti tanya sama Pak Fuad (Dirjen Pajak Fuad Rahmany) mengenai itu.  Saya gak komentar mengenai individu karena UU pajak (UU No 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) melarang untuk mempublikasikan nama," tuturnya.

Secara keseluruhan, Chatib menilai daftar orang kaya versi Forbes Asia dihitung berdasarkan value (nilai) perusahaan.  Misalnya, terdapat perusahaan besar, nilai sahamnya di pasar dikalkukasi untuk kemudian dianggap sebagai value (nilai).  "Kalau dia punya sekian persen ya itu kekayaannya.  Ya, kita gak tahu apakah itu kekayaannya segitu atau tidak," ujar mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement