REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul kenaikan suku bunga acuan, BI Rate, sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7,5 persen, Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih mencermati kenaikan bunga deposito dan bunga kredit. Asosiasi Bank-bank Daerah (Asbanda) khawatir kenaikan bunga deposito akan mengerek bunga dana.
Ketua Asbanda, Eko Budiwiyono, mengatakan kebijakan kenaikan BI rate harus disikapi secara seksama. Pelaku industri tidak perlu secara cepat menaikkan suku bunga kreditnya.
Menurutnya, BPD tidak berlu berebut dana deposito.
"Bank-bank pembangunan daerah memiliki sumber pendanaan yang pasti seperti dana APBD," tutur Eko. Selain itu, kenaikan bunga deposito dapat memicu kenaikan bunga dana.
Eko mengatakan, apabila BPD masuk ke dalam persaingan perebutan dana deposito, BPD akan menjadi tidak efisien. Alasannya, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) akan melonjak. "Kalau bunga dana naik maka BOPO akan naik. Bank jadi tidak efisien," ujarnya.