Senin 18 Nov 2013 17:06 WIB

Sosialisasi Ekonomi Syariah Perlu Kerja Sama

Rep: Qammarria Rostanti/ Red: Heri Ruslan
 Ribuan warga mengikuti jalan santai memeriahkan acara peluncuran Gerakan Ekonomi Syariah (GRES!) di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Ahad (17/11). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Ribuan warga mengikuti jalan santai memeriahkan acara peluncuran Gerakan Ekonomi Syariah (GRES!) di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Ahad (17/11). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ekonomi syariah di Indonesia dinilai sudah mempunyai cukup umur untuk berkembang lebih pesat lagi. Seluruh pihak terkait pun diajak ikut mengembangkan ekonomi syariah. 

"Bukan hanya bank syariah saja yang mengembangkan ekonomi syariah,  tetapi juga pemerintah dan stakeholder lainnya," ucap Direktur Utama PT Bank BNI Syariah, Dinno Indiano beberapa waktu lalu.

Dia berharap pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah menjadi pendorong pengembangan ekonomi syariah tanah air. Menurutnya, Presiden sudah mencanangkan hal tersebut sejak lima tahun lalu sehingga tidak ada alasan lagi menunda pengembangan ekonomi syariah.

"Apa lagi yang kita tunggu, bisa dimulai misalnya dari Kementerian Agama untuk memindahkan dana haji ke bank syariah. Ini memang sudah menjadi komitmen, tinggal pelaksanaannya saja," ujar Dinno.

Pencanangan Gerakan ekonomi Syariah (GRES), kata Dinno, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran berekonomi syariah pada masyarakat.

Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto mengatakan potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia masih sangat besar. Dengan adanya GRES, masyarakat Indonesia diharapkan mau. menjadikan ekonomi syariah sebagai pilihan menguntungkan.

Ketua I Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Agustianto mengatakan dalam dan membumikan ekonomi syariah perlu peran ulama. "Ulama berperan menjelaskan kepada masyarakat bahwa ajaran muamalah maliyah harus diamalkan dan dihidupkan kembali sesuai dengan perintah Alquran dan sunnah," kata dia. 

Aktualisasi muamalah tersebut diwujudkan dalam bentuk diantaranya perbankan syariah, asuransi syariah, leasing syariah, pasar modal syariah, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), pasar modal syariah dan reksa dana syariah dan pegadaian syariah.

Selama ini, sebagian umat Islam telah melakukan aktivitas ekonomi tetapi sayangnya banyak praktik yang masih bertentangan dengan syariat Islam seperti riba, maysir, gharar dan bisnis bathil. Selain itu, ulama juga berperan menjelaskan bahwa keterpurukkan ekonomi umat Islam selama ini di antaranya disebabkan karena umat Islam mengabaikan fikih muamalah.

Menurutnya, selama ini pendekatan sosialisasi belum utuh dan integratif, masih parsial dan tidak tuntas sehingga virus keraguan masyarakat tentang produk syariah sulit hilang. Sosialisasi kepada umat, bukan melulu pendekatan religius normatif. Lebih dari itu, materi berwawasan ilmiah, rasional dan obyektif sangat dibutuhkan.

"Jadi, gerakan edukasi dan pencerdasan secara rasional tentang perbankan syariah sangat dibutuhkan bukan hanya mengandalkan kepatuhan syariah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement