Rabu 06 Nov 2013 12:55 WIB

DPR Minta Dilibatkan Dalam Perjanjian Perdagangan Internasional

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Ekspor-impor (ilustrasi)
Ekspor-impor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartanto berharap setiap perjanjian internasional yang dibuat pemerintah bisa diratifikasi oleh DPR dahulu. Hal ini terutama untuk perjanjian yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Salah satu contohnya  Free Trade Agreement (FTA) dengan Cina.

"Kita harus lihat kalau Cina seringnya kanibal terhadap industri kita," ujarnya dalam diskusi bertema 'Tantangan Industrialisasi di Tengah Pusaran Liberalisasi Perdagangan' di Jakarta, Rabu (6/11).

Banyaknya kebijakan yang dinilai  memihak pihak asing membuat keberpihakan pemerintah pada industri domestik diragukan. Pemerintah seharusnya bisa lebih konsisten dalam implementasi perundangan yang seharusnya dijadikan acuan dalam semua perundingan internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement