Sabtu 02 Nov 2013 08:18 WIB

Google, Samsung, Huawei Dituduh Langgar Paten

Google
Foto: AP
Google

REPUBLIKA.CO.ID,SAN FRANCISCO — Kelompok yang memiliki ribuan bekas paten Nortel, Kamis (31/10) menuntut produsen-produsen telepon seluler termasuk Google.

Rockstar, sebuah konsorsium yang membeli paten-paten Nortel senilai 4,5 miliar dolar AS, menuntut Samsung Electronics Co Ltd, HTC Corp, Huawei dan empat perusahaan lainnya untuk pelanggaran hak paten di pengadilan distrik di Texas, AS. Rockstar dimiliki oleh Apple, Microsoft, Blackberry, Ericsson dan Sony.

Google dituduh melanggar tujuh hak paten. Paten-paten tersebut mencakup teknologi yang membantu mencocokkan kata-kata pencarian di Internet dengan iklan yang relevan, menurut gugatan hukum tersebut, yang merupakan inti dari bisnis pencarian Google.

Juru bicara para tergugat tidak memberikan komentarnya.

Samsung, Huawei dan HTC membuat ponsel-ponsel yang menggunakan sistem operasi Android milik Google, yang bersaing ketat dengan produk seluler Apple dan Microsoft.

Pada 2011, Google mengajukan $900 juta dalam lelang untuk paten-paten Nortel. Google meningkatkan penawarannya beberapa kali, sampai akhirnya menawarkan 4,4 miliar dolar AS.

Setelah kalah dari Rockstar untuk paten-paten Nortel, Google kemudian membeli Motorola Mobility seharga 12,5 miliar dolar AS, kontrak yang didorong sebagian oleh perpustakaan paten Motorola. “Meski kalah dalam upaya membeli paten-paten yang ditawarkan dalam lelang, Google telah dan terus melanggar hak-hak paten tersebut,” menurut gugatan hukum itu.

Rockstar menginginkan ganti rugi dari Google.

sumber : VOA, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement