Rabu 30 Oct 2013 20:55 WIB

Mandiri Minta Aturan Pembukaan Cabang di Malaysia Tak Dibatasi

Rep: Friska Yolandha/ Red: Fernan Rahadi
Bank Mandiri
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) meminta Bank Negara Malaysia (BNM) untuk melonggarkan aturan terkait pembukaan cabang di Malaysia. Direktur Utama BMRI Budi Gunadi Sadikin mengatakan perseroan memiliki cukup modal sebagai syarat pembukaan cabang di Malaysia.

"Kami sudah mengirimkan surat untuk klarifikasi. Kami masih tertarik untuk membuka cabang di Malaysia," kata Budi di Jakarta, Rabu (30/10).

Bank Mandiri siap memenuhi persyaratan modal dari BNM, yaitu 300 juta ringgit untuk melakukan ekspansi. Hanya Mandiri meminta agar BNM tidak membatasi jumlah cabang dan anjungan tunai mandiri (ATM) yang boleh dibuka. Mandiri keberatan dengan aturan BNM yang membatasi cabang bank asing hanya delapan unit dan ATM hanya boleh dibuka di kantor cabang.

BNM telah memberi kelonggaran terkait modal perseroan, yaitu setoran modal awal senilai 100 juta ringgit dan sisanya dibayar bertahap selama lima tahun. Namun belum ada kesepakatan berapa jumlah cabang yang boleh dibuka Mandiri di Malaysia.

"Kalau modal sebesar itu, jangan batasi cabangnya dan ATM hanya boleh dibuka di cabang," kata Budi.

Persyaratan yang diberikan bank sentral Malaysia jauh lebih ketat dibandingkan dengan persyaratan bagi bank Malaysia di Indonesia. Bank Malaysia boleh membuka ratusan cabang di Indonesia. Bank tersebut juga boleh membuka ratusan ATM. Oleh karena itu Budi mengharapkan BNM bisa memberi sedikit kelonggaran untuk jumlah cabang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement