REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun anggaran 2014 telah disetujui Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia sebesar Rp 5,6 triliun.
"Anggaran ini terdiri atas rupiah murni sebesar Rp 5,02 triliun atau 89,64 persen dari total anggaran dan hanya 8,95 persen atau Rp 501 miliar berasal dari pinjaman luar negeri,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (21/10).
Sharif menjelaskan, sesuai dengan kesimpulan Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV DPR Indonesia pada 11 September 2013 lalu, Komisi IV DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran KKP pada tahun anggaran 2014 sebesar Rp 1,89 triliun.
Komisi IV juga menerima usulan anggaran rencana penggunaan DAK bidang kelautan dan perikanan sebesar Rp 1,85 triliun.
"Prioritas penganggaran KKP pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 ditujukan untuk penyelesaian target prioritas nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bidang kelautan dan perikanan 2010-2014," ujarnya.
Kedua, kata Sharif, sebagai upaya perbaikan penyelesaian kegiatan kelautan dan perikanan yang perlu ditindaklanjuti di pusat dan daerah.
Ketiga yaitu ditujukan untuk penyiapan arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Dia menambahkan, Anggaran KKP 2014 juga ditujukan untuk usulan kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas belanja untuk masyarakat.
Di antaranya, untuk pengembangan pelabuhan perikanan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat, pembangunan pelabuhan perikanan didaerah serta Pengadaan kapal 10–30 GT.
Anggaran juga dipergunakan untuk program Program Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP) Perikanan tangkap, PUMP Perikanan budidaya serta pengadaan sarana prasarana pemberdayaan dipesisir dan pulau pulau kecil.
"Untuk Anggaran 2014, KKP juga telah menganggarkan secara khusus untuk program pengembangan sarana riset budidaya laut terpadu di UPT Gondol dan pengembangan sistem integrasi kapal riset," tuturnya.
Lebih lanjut Sharif mengatakan, usulan tambahan anggaran 2014 akan digunakan untuk program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur KKP, program peningkatan produksi perikanan budidaya, dan program pengembangan pengelolaan perikanan tangkap.
Sedangkan untuk bidang pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, anggaran tambahan, di antaranya ditujukan untuk pengadaan speedboat dan minilab.
"Anggaran tambahan juga diperuntukan program peningkatan daya saing produk perikanan serta peningkatan Iptek kelautan dan perikanan," tuturnya.