Senin 07 Oct 2013 12:39 WIB

Akses Pembiayaan Rumah Australia Hadapi Kendala

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Perumahan (ilustrasi)
Foto: Antara
Perumahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, VICTORIA -- Sebanyak dua persen dari populasi Australia yang menginginkan produk berbasis syariah menghadapi kendala. Mereka kesulitan mengakses produk keuangan syariah.

Direktur Penelitian Pusat Studi Keuangan Australia, Kevin Davis mengatakan keuangan syariah memiliki sejumlah alasan yang membuatnya berbeda dengan keuangan konvensional, salah satunya adalah larangan atas bunga. “Saya tidak melihat kendala berbasis agama di tengah masyarakat bebas, pemerintah tidak boleh menghambat akses orang-orang yang ingin mematuhi prinsip syariah,” ujarnya seperti dikutip The Conversation, Senin (7/10).

Di antara berbagai masalah, ada hal menonjol terkait akses produk keuangan syariah di Australia. Pertama adalah pertanyaan tentang rancangan produk keuangan syariah yang memungkinkan keluarga membeli rumah. Dalam produk pembiayaan kepemilikan rumah, tidak diperkenankan adanya bunga. Pinjaman hipotek konvensional pun tidak dapat diterima.

Dalam pembiayaan tersebut, lembaga keuangan syariah biasanya terlebih dulu menyewakan rumah kepada individu dengan persyaratan yang ditetapkan dalam kontrak jangka panjang. Pada akhir kontrak, kepemilikan rumah akan ditransfer ke individu.

Yang menjadi permasalahan utama adalah Australia menerapkan materai ganda, yakni saat pembelian awal oleh lembaga keuangan dan saat rumah ditransfer kepada individu di akhir masa sewa. Dalam pembiayaan perumahan konvensional, materai hanya dikenakan sekali di awal ketika rumah itu dibeli.

Meski begitu, Davis mengatakan Pemerintah Victoria telah menghapus hambatan ini dengan memungkinkan pembelian rumah berdasarkan perjanjian pembiayaan syariah yang hanya dikenakan satu materai , namun pemerintah negara bagian lainnya belum bersedia mengikuti langkah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement