Rabu 02 Oct 2013 12:47 WIB

Kembalikan Koneksi, Axis dan XL Teken Perjanjian Roaming

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
XL
Foto: XL
XL

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT XL Axiata Tbk (EXCL) telah melakukan penandatanganan national roaming agreement (NRA) dengan PT Axis Telekom Indonesia. Perjanjian ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan Axis.

Sekretaris Perusahaan Murni Nurdini mengungkapkan perjanjian ini dilakukan atas permintaan Axis yang baru saja diakuisisi XL. "Perjanjian ini dilakukan terkait insiden pemutusan BTS milik Axis yang dilakukan pihak ketiga," ujar Murni, Selasa (2/10).

Pemutusan tersebut mengakibatkan turunnya kualitas layanan Axis di sejumlah tempat. Diharapkan dengan perjanjian tersebut XL dapat kembali meningkatkan kualitas layanan Axis. Perjanjian berlaku sejak tanggal efektifnya perjanjian. Perjanjian ini berlaku efektif mulai 27 September 2013.

Sebelumnya dilaporkan salah satu perusahaan penyedia BTS PT Protelindo memutus koneksi jaringan Axis di beberapa daerah padat pelanggan. Pemutusan jaringan tersebut merugikan pengguna Axis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement