Selasa 17 Sep 2013 19:21 WIB

Kadin: Bangun Perbatasan, Pengusaha Perlukan Perlindungan Investasi

Rep: Rr Laeny Sulistywati/ Red: Heri Ruslan
Kadin
Foto: www.pipimm.or.id
Kadin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta adanya perlindungan investasi dalam pembangunan kawasan perbatasan, terutama dari pemerintah daerah setempat agar realisasi sejumlah proyek dapat dipercepat.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Ekonomi Kawasan Perbatasan Endang Kesumayadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses sejumlah proyek untuk pengembangan ekonomi kawasan perbatasan yang terkonsentrasi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sementara ini, Kadin masih berkonsentrasi ke Kaltim dan Kalbar karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Sejauh ini pembangunan di Malaysia masih jauh dengan wilayah perbatasan kita,” kata Endang di sela-sela business meeting dan pameran terpadu kawasan perbatasan di Jakarta seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (17/9) sore.

Endang menyebutkan bahwa pihak pemerintah Malaysia masih mensubsidi mulai dari listrik, gas hingga gula. Namun perbatasan Indonesia tidak mendapatkan subsidi itu. Meski demikian, pihaknya mengaku masih berproses untuk investasi di kawasan perbatasan Kalimantan diantaranya adalah pembangungan pengembangan pelabuhan darat (dryport) di Kapuas Hulu dan Sanggau.

“Kadin juga sudah menawarkan investasi di sektor kelistrikan dengan teknologi tenaga surya, retail, jasa kontruksi untuk infrastruktur sipil (jalan, jembatan, bangunan), perkebunan hingga pertambangan bauksit,” ucapnya.

Hanya saja, dia menambahkan, ketika membawa investor untuk berinvestasi, pihaknya mengharapkan adanya perlindungan terhadap investasi itu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda), sehingga kebijakannya juga harus diperhatikan.

Namun permasalahan ini masih menjadi kendala yang sering ditemui, kadang kebijakannya juga bersinggungan dengan kebijakan pusat sehingga bisa menghambat, atau bahkan kendalanya ada di pemerintah daerah itu sendiri. Selain itu, Endang juga mengatakan bahwa kerjas ama pihak swasta selain dengan pemerintah, pengusaha juga memerlukan dukungan yang baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada.

Dia mencontohkan, kawasan perbatasan memiliki potensi perikanan yang terabaikan karena kebanyakan daerah itu tidak memiliki tempat penyimpanan, padahal sarananya tidak terlalu mahal. Hanya ketersediaan listriknya saja yang tidak ada.

Meski demikian, pihaknya mengakui telah bekerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan membangun kelistrikan dan sudah terpasang hingga 85 megawatt di berbagai daerah kawasan perbatasan.

"Kedepan untuk solar cell, perusahaan anggota Kadin juga akan bekerjasama dengan LEN di Bandung, Jawa Barat untuk mengembangkanya di kawasan perbatasan. Agar terealisasi kita membutuhkan kerjasama antara Pemerintah provinsi (Pemprov), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda), dan PLN,” tuturnya.

Sementara itu, untuk tata niaga perdagangan, pihaknya meminta kepada pimpinan negara untuk memberikan wewenang khusus kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk mengatur permasalahan perdagangan di kawasan perbatasan yang masih marak dengan barang ilegal.

“Nilai perdagangan dengan Malaysia dibatasi oleh ketentuan pusat, padahal kebutuhannya bisa lebih. Sementara barang dari Jawa harganya bisa berkali-kali lipat. Kita harapkan ada kebijakan khusus atas permasalahan ini,” ungkapnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement