Selasa 10 Sep 2013 14:04 WIB

Investasi di Bidang Energi Terbarukan Terkendala Tiga Hal Ini

Energi Terbarukan
Foto: energy.gov
Energi Terbarukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah investasi di sektor energi terbarukan di dalam negeri terbilang masih minim. Setidaknya, menurut Pusat Investasi Pemerintah (PIP), ada tiga kendala utama yang membuat investasi di sektor ini sulit terealisasi.

Kepala PIP, Soritaon Siregar, menyebutkan tiga kendala utama yang mebuat investasi untuk energi terbarukan dan efisiensi energi sulit terealisasi adalah masalah regulasi, jaminan yang diberikan untuk pendanaan, dan Pinjaman Tetap Angsuran (PTA) untuk investasi. Hambatan lainnya, menurut dia, adalah terkait dengan lokasi dari sumber-sumber energi terbarukan yang akan dikelola.

"Kalau sumber energi seperti batu bara dan diesel kan bisa dipindahkan, sedangkan untuk energi terbarukan ini tergantung lokasinya. Misalnya, energi angin berarti harus di lokasi yang anginya paling kencang," jelas Soritaon di Jakarta, Selasa (10/9).

Hambatan terkait lokasi itu, ungkap Soritaon, karena sumber-sumber energi terbarukan biasanya berada di wilayah dengan kepadatan penduduk yang jarang, seperti di daerah-daerah Indonesia bagian timur. "Sedangkan 'developer' cenderung enggan untuk proyek energi terbarukan di daerah-daerah timur. Mereka maunya di wilayah Indonesia barat, padahal kami (PIP) sudah berkomitmen untuk mendanai," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Soritaon juga mengatakan PIP akan fokus untuk mendanai investasi pada sektor energi terbarukan jenis tertentu, antara lain mini hydro, biomass, geothermal (panas bumi), dan tenaga surya. "Untuk sekarang ini, dana yang dikeluarkan PIP untuk sektor geothermal itu baru untuk eksplorasi, belum sampai eksploitasi. Pokoknya, kami dari PIP akan membiaya proyek-proyek energi terbarukan yang memang menjadi fokus pemerintah," ujarnya.

PIP dibentuk oleh Menteri Keuangan pada 20 Desember 2006 dengan misi menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi di berbagai sektor strategis yang memberikan imbal hasil optimal dengan risiko yang terukur. PIP membiayai proyek-proyek yang dapat dinikmati langsung oleh rakyat, seperti pembangunan rumah sakit, jalan, listrik dengan beberapa mitra kerja, antara lain pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum. PIP juga berkontribusi dalam pengembangan energi terbarukan, seperti mini hydro power, waste to energy, termasuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement