Ahad 08 Sep 2013 13:21 WIB

Oman Sasar Pangsa Perbankan Syariah 8 Persen

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Djibril Muhammad
Perbankan Syariah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT -- Perbankan syariah diharapkan dapat mendukung sektor keuangan Kesultanan Oman. Dalam laporan terbaru Moody menunjukkan perbankan syariah di Oman diharapkan dapat menangkap 8 persen dari sektor pasar keuangan Oman.

Sektor perbankan akan mendapatkan keuntungan dari perluasan perbankan syariah melalui penguatan waralaba dan diversifikasi dalam menghasilkan pendapatan.

Moody Investors Service juga menunjukkan bahwa tidak ada ruang untuk berpuas diri dalam menghadapi tekanan untuk mencapai pertumbuhan.

Seperti dikutip Arabian Gazette, baru-baru ini, perbankan syariah di Oman akan meraih pangsa pasar sekitar 8 persen dari aset perbankan dalam tiga hingga lima tahun ke depan.

Bank syariah diharapkan mulai menawarkan berbagai layanan untuk memenangkan sejumlah besar pelanggan. Secara keseluruhan, sektor perbankan syariah memiliki daya tarik lebih luas karena mayoritas populasi di Oman adalah Muslim.

Laporan ini menggarisbawahi kebutuhan mengelola risiko untuk mendirikan waralaba perbankan syariah baru dan membangun infrastruktur pengelolaan risiko operasional untuk memastikan kepatuhan syariah.

Pada saat yang sama, lembaga-lembaga syariah juga ditantang untuk menarik pelanggan dari berbagai industri dan mengatasi kendala dalam pengelolaan likuiditas karena kurangnya instrumen.

Perbankan syariah mempunyai keuntungan pijakan kuat di Oman. Bank sentral setempat telah memberikan relaksasi satu tahun kepada lembaga keuangan syariah terkait aturan-aturan ketat tentang aset asing.

Keputusan telah dibuat untuk memfasilitasi pengembangan instrumen domestik keuangan syariah. Pada tahun lalu, Bank Nizwa dan Bank Islam Al Izz mulai beroperasi sebagai bank pertama di bawah prinsip syariah.

Bank sentral membatasi kepemilikan aset dalam mata uang asing tidak lebih dari 40 persen dari kekayaan bersih mereka. Batas tersebut kini telah dinaikkan menjadi 75 persen untuk enam bulan pertama, tetapi akan dikurangi menjadi 50 persen dalam enam bulan ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement