REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan melakukan pengendalian arus modal (capital control) dalam rangka meningkatkan jumlah cadangan devisa yang terus tergerus belakangan ini. "Kami di BI sangat meyakini bahwa kami tidak akan melakukan hal-hal yang tidak normal atau tidak lazim. Kalau seandainya ada ungkapan akan ada capital control, itu tidak ada," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di Kompleks Perkantoran BI di Jakarta, Jumat (6/9).
Menanggapi kemungkinan adanya revisi UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar karena dinilai terlalu bebas dan merugikan perekonomian, Agus membantah hal tersebut. "Tidak ada yang mau revisi UU DHE (devisa hasil ekspor) dan tidak ada pikiran melakukan capital control," ujarnya.
Tidak optimalnya DHE selama ini dinilai akibat adanya kekhawatiran para eksportir terhadap defisit neraca perdagangan Indonesia sehingga tidak memarkir hasil DHE di bank devisa dalam negeri. Agus menyatakan jumlah cadangan devisa Indonesia saat ini masih aman.
Ia kembali menjelaskan pengurangan cadangan devisa merupakan hal yang wajar karena adanya aliran modal keluar (capital outflow) dan jumlah cadangan devisa saat ini masih lebih baik dibandingkan jumlah cadangan devisa saat krisis 2008.
"Kalau sekarang dengan BI merespon dalamm bentuk kebijakan-kebijakan untuk menjaga likuiditas valas ini semua akan membuat kondisi yang lebih baik dan kita tidak bisa jangka pendek, kita juga mesti melihat jangka menengah," papar Agus.
Agus juga mengapresiasi paket kebijakan ekonomi yang menurutnya sudah semakin konkrit progres implementasinya dan diharapkan dapat memberikan pengaruh positif bagi neraca perdagangan.