REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) menjalin kerja sama dengan Asuransi Sinar Mas untuk memberikan jaminan kepada para debitur BTN. Pola sharing risk yang dilakukan Bank BTN bersama Sinar Mas adalah langkah strategi perseroan untuk memberikan jaminan pelaksanaan proyek. Direktur Utama BTN, Maryono, mengatakan kerja sama akan menguntungkan debitur BTN dalam menggunakan fasilitas kredit karena Sinar Mas akan memberikan jaminan atas kredit tersebut.
"Bank BTN akan mengeluarkan garansi bank untuk debitur yang memiliki proyek yang kreditnya difasilitasi oleh BTN," ujar Maryono dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penjaminan Kontra Garansi Bank dengan Asuransi Sinar Mas, Rabu (4/9).
Untuk menjamin kredit, Sinar Mas akan mengeluarkan sertifikat kontra garansi bank. Maryono mengatakan pola penjaminan sangat bagus sebagai pendukung proyek yang sedang dilakukan oleh pelaku bisnis. Obyek dalam penjaminan garansi bank adalah jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, jaminan pemeliharaan, jaminan pembayaran dan jaminan lainnya yang disepakati oleh penjamin dan penerima jaminan.
Direktur Asuransi Sinar Mas, Njoman Sudartha, mengatakan nilai kredit dari debitur BTN yang diberikan penjaminan oleh pihaknya adalah maksimal sebesar Rp 250 miliar. Namun, Asuransi Sinar Mas membuka peluang untuk menaikkan plafonnya menjadi Rp 500 miliar. "Ini akan direview kembali dari waktu ke waktu. Ini dibuat setahun, untuk diperpanjang. Yang dijamin tergantung proyeknya," ujarnya.
Ia menjelaskan pendapatan Sinar Mas dari kerja sama tersebut berasal dari premi yang besarannya mulai dari 1 sampai 4 persen dari ninai penjaminan proyek. "Profit 100 persen karena risikonya manageable," ujar dia. Selain dengan BTN, Asuransi Sinar Mas juga melakukan kerja sama bank garansi dengan bank-bank lainnya.