Rabu 04 Sep 2013 14:36 WIB

BPRS Tak Terlalu Terpengaruh Kenaikan BI Rate

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Layanan di BPRS, ilustrasi
Layanan di BPRS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski kenaikan BI rate akan terasa di sektor pembiayaan Murabahah konsumer, namun bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) hal tersebut belum begitu signifikan terasa. Demikian juga pada Dana Pihak Ketiga (DPK) BPRS yang selama ini memiliki equivalent lebih tinggi dari bank umum.

"Insya Allah tidak begitu terpengaruh, justru yang terasa dari sisi biaya adalaah ketika terjadi kenaikan harga BBM tempo hari," ujar Direktur BPRS Artha Karimah Irsyadi, Mahrus Junaidi saat kepada ROL, Rabu (4/9). Berdasarkan hal itu, untuk tahun ini BPRS Artha Karimah Irsyadi tidak akan mengubah besaran margin yang saat ini mencapai 18 persen.

Hal senada diungkapkan Direktur Bisnis BPRS Harta Insan Karimah (HIK), Alfi Wijaya. Namun menurutnya kenaikan BI rate berpotensi mempengaruhi bisnis BPRS. Pasalnya nasabah BPRS HIK biasanya adalah nasabah bank konvensional juga sehingga ketika bank konvensional menaikkan tingkat suku bunga maka akan berpengaruh pada kemampuan si nasabah.

"Kemampuan nasabah menurun sehingga nanti berdampak pada kemampuan membayar, walaupun ini sifatnya masih sebatas potensi," kata dia. Untuk itu, BPRS HIK benar-benar mengamati kemampuan nasabah agar tidak masuk dalam pembiayaan bermasalah.

Selain membuat bunga simpanan naik, kenaikan BI rate juga menyebabkan suku bunga pinjaman di konvensional naik. Namun hal itu tidak bisa terjadi langsung di bank syariah. Pasalnya besaran bagi hasil yang disalurkan ke nasabah dana, sangat bergantung dari berapa pendapatan dari pembiayaan. "Mungkin nanti bank syariah akan menaikkan margin, tapi memang belum ada keputusan," ucap Alfi. Saat ini margin BPRS HIK sebesar 24-25 persen.

Kenaikan suku bunga pinjaman pada bank konvensional dapat membuat perpindahan nasabah terjadi. Namun BPRS HIK yakin perpindahan itu tidaklah signifikan. "Karena saat ini deposito kami equivalent-nya 9 sampai 13 persen. Sedangkan di konvensional hanya 4 sampai 5 persen sehingga kami tidak terlalu khawatir nasabah akan berpindah," ucap Alfi.

BPRS HIK akan meningkatkan kualitas pembiayaan dalam arti pendapatan pencarian nasabah dan peningkatan produktivitas nasabah. "Kami akan jemput bola terhadap nasabah yang ingin membuka deposito. Ini yang tidak bisa dilakukan bank umum," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement