Selasa 27 Aug 2013 14:56 WIB

Sucofindo: Tidak Ada PHK Karyawan Pascamerger

Sucofindo
Sucofindo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Fahmi Sadiq berjanji tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan pascapenggabungan PT Surveyor Indonesia (PT SI) ke dalam perusahaan yang dipimpinnya saat ini.

"Dalam merger tidak akan ada rasionalisasi (PHK) terhadap karyawan baik dari PT Sucofindo maupun yang berasal dari PT SI. Justru yang akan terjadi adalah kami akan menumbuhkembangkan karyawan, karena dengan penggabungan perusahaan akan menjadi semakin besar," ujar Direktur Utama PT Sucofindo Fahmi Sadiq, dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (27/8).

Dia mengatakan pihaknya juga tidak akan melepas karyawan "outsourcing" yang selama ini sudah bekerja di PT Sucofindo maupun PT SI. Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilakukan Maret lalu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas PT Sucofindo dan PT SI memutuskan untuk menggabungkan PT SI ke dalam PT Sucofindo, karena kedua perusahaan memiliki fokus bisnis sama di bidang jasa inspeksi, pengujian dan sertifikasi.

Penggabungan kedua perusahaan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih rekanan bisnis oleh sesama perusahaan BUMN, serta meningkatkan daya saing perusahaan tersebut dalam menyongsong era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Sucofindo (SPS) Hari menyampaikan bahwa serikat pekerja sepakat mendukung keputusan pemerintah dalam penggabungan PT SI ke dalam PT Sucofindo, sebab menurut dia, Menteri BUMN Dahlan Iskan telah mengatakan kebijakan merger dua ni tidak akan diikuti langkah PHK atas kemauan perusahaan. "Jadi buat kami untuk apa dipersoalkan, karena langkah merger ini tidak akan diikuti langkah PHK atas kemauan perusahaan. Justru perusahaan akan semakin besar setelah merger, dan malah menambah pegawai," kata Hari.

Hari mengatakan bahwa pihaknya siap berada di belakang keputusan Kementerian BUMN atas merger tersebut, jika ada pihak-pihak yang berupaya menghalang-halangi. "Total pekerja di Sucofindo ini 2.700 orang, dan SPS membawahi 90 persen di antaranya. Kalau ada yang menghalangi, kami siap berada di belakang keputusan pemerintah ini (merger)," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement