Senin 26 Aug 2013 12:48 WIB

Blokir Belanja Kementerian/ Lembaga Negara Capai 40,89 Persen

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).
Foto: www.arsipberita.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Blokir belanja negara kementerian/kelembagaan negara 2013 mencapai 40,89 persen dari total pagu belanja K/L/N di awal tahun 2013.

Hal itu dikemukakan Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Kuntoro Mangkusubroto pada acara Rapat Kerja Evaluasi Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/ Lembaga/ Lembaga Negara) dan Pemerintah Daerah pada Semester-I Tahun 2013, di Gedung Agung Yogyakarta, Senin (26/8).

Hal itu, kata dia, mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Pada semester I TEPPA mengidentifikasi permasalahan secara umum yang terjadi baik di Pusat maupyn Daerah.

Menurut Kuntoro, permasalahan tersebut, antara lain, pembebasan lahan, minimalnya SDM bersertifikasi pengadaan barang/ jasa, lemahnya sistem pengendalian belanja dan kegiatan, rendahnya dukungan pimpinan untuk mempercepat realisasi belanja serta asinkronisasi sejumlah peraturan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement