Jumat 23 Aug 2013 14:21 WIB

Komisi Pengawas Terima Usulan Pergantian Deputi SKK Migas

SKK Migas
Foto: Migas
SKK Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah menerima usulan pergantian deputi dan pejabat setingkat di institusi tersebut.

"Usulan memang sudah ada, kami 'review'," ujar Anggota Komisi Pengawas SKK Migas yang juga Wamen ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, Jumat (23/8).

Sesuai Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, pergantian deputi dan pejabat setingkat diusulkan Kepala SKK Migas ke Menteri ESDM. Selanjutnya, atas usulan tersebut Menteri meminta persetujuan Komisi Pengawas. Komisi Pengawas diketuai Menteri ESDM dengan wakil ketua Wamenkeu, dan anggota Kepala BKPM dan Wamen ESDM.

Beredar sejumlah nama pejabat SKK Migas akan diganti di antaranya Deputi Pengendalian Operasi Muliawan, Deputi Pengendalian Keuangan Akhmad Syakhroza, Deputi Pengendalian Komersial Widhyawan Prawiraatmadja, dan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard M Rumeser. Sementara, pejabat pengganti yang diisukan antara lain mantan Deputi Hukum BP Migas Lambok Hutahuruk. Pelantikan pejabat SKK Migas tersebut dijadwalkan hari ini.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas J Widjonarko mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan di segala lini termasuk kemungkinan mengganti sejumlah pejabat. Pembenahan itu berdasarkan surat Komisi Pengawas SKK Migas Nomor 010/SKKP0000/2013/SO tanggal 19 Agustus 2013 kepada Plt Kepala SKK Migas. Surat tersebut lalu ditindaklanjuti surat Plt Kepala SKK Migas Nomor?0208/SKKP0000/2013/SO tentang pembentukan Tim Perbaikan dan Pengawasan yang diketuai Pengawas Internal SKK Migas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement