Jumat 23 Aug 2013 11:50 WIB

Bank Milik Pemerintah Oman Enggan Dikonversi ke Bank Syariah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Logo Bank Pembangunan Oman (ODB)
Foto: mubasher.info
Logo Bank Pembangunan Oman (ODB)

REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT -- Bank Pembangunan Oman (ODB) milik pemerintah Oman yang didirikan pada 1977 dinilai paling pas untuk dikonversi menjadi bank syariah penuh (full fledge). Namun pihak bank lebih memilih membuka jendela perbankan syariah daripada dikonversi menjadi bank syariah penuh.

"Kemungkinan kami memilih membuka jendela perbankan syariah," ujar Asisten General Manager Kantor Cabang ODB, Hamed bin Salim Al Harthy, seperti dikutip CPI Financial, Jumat (23/8).

Dia mengatakan bank tidak akan bergerak menjadi bank syariah penuh.  "Tapi kita harus menjaga tren di pasar dan tren untuk produk perbankan syariah," ucapnya. Al Harthy berharap jendela perbankan syariah tidak beroperasi sebelum akhir tahun ini karena sekarang bank sedang melakukan restrukturisasi operasi.

ODB memiliki portofolio kredit bersih sebesar 100 juta riyal atau 260 juta dolar AS. Per Agustus 2012, bank sudah menawarkan pinjaman bebas bunga hingga 5.000 riyal tetapi secara teknis hal tersebut bukanlah produk syariah.

Pada Maret lalu, bank mengadakan kursus pelatihan bagi staf senior produk perbankan syariah yang mengikuti prinsip-prinsip keagamaan seperti larangan pembayaran bunga. Meski ODB adalah bank kecil, namun dapat menambah kompetisi untuk sektor keuangan syariah yang masih muda di Oman. Kepala Bank Sentral Oman, Hamood Sangour al-Zadjali mengatakan bahwa bank sentral tidak berniat memberi izin lagi bagi bank syariah atau jendela syariah baru. Namun ODB telah lebih dulu mengantongi izin prinsip melaksanakan jendela perbankan syariah.

Saat ini Oman memiliki dua bank syariah penuh yaitu Bank Nizwa dan Bank Islam Al Izz serta beberapa jendela syariah. Di bawah aturan konvensional untuk jendela syariah, ODB hanya akan mampu menawarkan produk syariah melalui cabang-cabang yang berdiri sendiri yang kini berjumlah 15 ataupun membuka cabang baru.

Pada Desember lalu, Oman menjadi negara terakhir dari enam anggota Dewan Kerjasama Teluk yang mengadopsi keuangan syariah dan mengeluarkan peraturan untuk sektor ini. Mengembangkan keuangan syariah dan perusahaan-perusahaan kecil adalah dua kebijakan yang diharapkan pemerintah setempat mampu mengurangi pengangguran di Oman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement