Jumat 16 Aug 2013 14:29 WIB

JK Tidak Setuju SKK Migas Dibubarkan

Jusuf Kalla
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak setuju apabila Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dibubarkan menyusul diciduknya mantan Ketuanya Rudi Rubiandini. "Kalau semua yang korup dibubarkan maka semua lembaga bisa dibubarkan," kata JK saat menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu mencontohkan akibat jika semua lembaga korup dibubarkan. "Kalau di pengadilan ada korupsi, DPR korupsi dan lembaga lainnya korupsi masa sih harus dibubarkan semua?" ujarnya.

Menurutnya yang sebaiknya dilakukan adalah membersihkan lembaga negara dari orang-orang yang korup. "Pengendalian moral dan penegakan aturan tentu bisa menjadi cara lain untuk membendung praktik korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan telah mencoret nama mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dari daftar Komisaris Bank Mandiri. Alasannya, Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka suap, sekaligus telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Rudi diduga menerima gratifikasi, sehingga melanggar aturan antikorupsi.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement