Senin 12 Aug 2013 11:37 WIB

Bank Syariah Tingkatkan Perolehan Dana Haji

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji
Foto: jurnalhaji.com
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank-bank syariah mulai mematok target pertumbuhan perolehan dana haji. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama yang menyatakan bahwa dana haji saat ini harus dikelola bank syariah.

Memasuki proses peralihan tersebut, bank-bank syariah optimistis mampu meraup dana haji lebih banyak. Direktur Retail Banking Bank Muamalat, Adrian A Gunadi mengatakan target perolehan dana haji Bank Muamalat tumbuh 50 persen. "Dana haji di kami saat ini Rp 1 triliun. Ekspektasi kami tumbuh 50 persen secara bertahap," ujarnya saat ditemui di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (12/8).

Bank Muamalat akan menginvestasikan dana haji di sektor berjangka panjang misalnya sektor energi. Dalam kesempatan itu Adrian berujar bahwa dana haji di Bank Muamalat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penyerahan surat penjaminan dari LPS kepada bank syariah hanya sebagai seremonial. "Prosesnya sudah berjalan lama. Selama ini dana haji Bank Muamalat dijamin LPS," kata dia. Dalam waktu dekat, Bank Muamalat pun akan meminta surat penjaminan dari LPS tersebut. "Dalam pekan ini kami akan minta," ucapnya.

Untuk meraih dana haji lebih banyak lagi dari masyarakat, Bank Muamalat akan menyediakan fitur Tabungan Rencana Haji. "Tabungan Rencana akan kami genjot," ujar Adrian. Pasalnya selama ini Tabungan Haji di Bank Muamalat didorong oleh dana talangan haji. Hal tersebut akan dirombak sesuai kebijakan baru Kementerian Agama. Sejak tahun lalu, Bank Muamalat mulai mengurangi dana talangan haji. Talangan dana haji di Bank Muamalat saat ini Rp 700 miliar dari jumlah tahun lalu sekitar Rp 1,2 triliun.

Bank Muamalat juga akan mengembangkan dana murahnya yakni tabungan dan giro melalui penguatan e-channel. Pada semester I 2013, baik tabungan dan giro Bank Muamalat tumbuh 25 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 30 persen per Juni 2013 dari Juni tahun lalu. Transaksi //e-channel/(ATM, internet banking dan mobile banking) Bank Muamalat meningkat 200 persen sejak setahun lalu. "Kami optimistis ini bakal lebih besar lagi," ucap Adrian.

Senada dengan Bank Muamalat, Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano juga menargetkan penambahan perolehan dana haji. "Kami targetkan dana haji di induk (BNI) akan mengalir ke BNI Syariah," ujarnya. Saat ini dana haji yang berada di BNI sekitar Rp 5 triliun, sementara yang tersimpan di BNI Syariah Rp 2 triliun.

Direktur Bisnis BNI Syariah, Imam Saptono menyebut pada dasarnya semua bank syariah akan mendapat jaminan dana haji dari LPS. Pasalnya hal tersebut sudah menjadi persetujuan dari Kementerian Agama dan LPS.  "Bank syariah tinggal memenuhi persyaratan administrasi saja," kata Imam.

Seperti diberitakan sebelumnya, LPS menyarankan bank-bank syariah yang ingin mengelola dana haji agar mendapat surat persetujuan dari LPS. Surat tersebut terdiri dari dua macam, yakni Surat Penjaminan Dana Setoran Haji dan Surat Penjaminan Dana Haji.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengatakan surat keterangan LPS tersebut merupakan salah satu syarat bagi bank syariah bila ingin menjadi bank pengelola dana haji. Anggito berharap bank-bank syariah memenuhi secepatnya persyaratan tersebut sehingga kepercayaan para calon jamaah haji semakin meningkat dalam menyimpan dananya di bank syariah. Kelengkapan surat tersebut ditunggu paling lama hingga Oktober 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement