Jumat 02 Aug 2013 17:54 WIB

Kementan Berencana Terapkan ISPO Petani Plasma

Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi
Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) berencana menerapkan standar Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO) bagi petani plasma kelapa sawit setelah berhasil pada perusahaan perkebunan inti.

Direktur Tanaman Tahunan, Direktorat Perkebunan, Kementerian Pertanian, Herdradjat Natawidjaya di Jakarta, Jumat (2/8), mengatakan penerapan ISPO terhadap petani plasma atau kecil perkebunan kelapa sawit itu saat ini baru sebatas uji coba. Sertifikat tersebut, lanjutnya, menjadi syarat "Roundtable on Sustainable Palm Oil".

"Uji coba dilakukan bertahap agar petani plasma bisa menyesuaikan ISPO selain itu sejauh mana kriteria diterapkan," katanya. Menurut Herdrajat uji coba ISPO dilaksanakan di Provinsi Riau, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Bengkulu. Dengan uji coba itu, diharapkan pemberlakuan ISPO pada 2015 bisa berjalan efektif kepada masyarakat.

Bagi perusahan perkebunan, tambahnya, peneraan ISPO sudah efektif sejak 2011, sedangkan bagi petani plasma aturan tidak ketat seperti korporasi. "Uji coba untuk menyakinkan kita, apakah sesuai tidak di lapangan. Terus kita lakukan perbaikan," katanya. Menurut dia, pihaknya akan membahas dengan pemangku kepentingan dan rencananya akan diseminarkan pada September 2013.

Herdrajat menyatakan pemerintah menginginkan pemberlakukan ISPO berjalan sesuai rencana yang mana nantinya juga akan diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian. "Ketiga provinsi yang disebutkan itu akan menjadi pilot project Kementan dalam penerapan ISPO," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement