REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah optimistis perubahan metode eksportasi dari Free on Board (FOB) menjadi Cost of Insurance Freight (CIF) dapat meningkatkan nilai ekspor. Menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, peningkatan nilai ekspor akan berimplikasi pada selisih antara ekspor dan impor.
"Ini bisa menghapus gambaran defisit, kalau neraca perdagangan lebih baik tentu akan sangat membantu," ujar Gita kepada wartawan saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Kamis (25/7).
Neraca perdagangan sampai akhir Mei 2013 masih defisit 2,6 miliar dolar AS. Rinciannya defisit perdagangan minyak dan gas 5,1 miliar dolar AS dan surplus perdagangan non migas 2,5 miliar dolar AS.
Dengan tren perekonomian saat ini, menurut Gita, kondisi neraca perdagangan akan terus tertekan. Penggunaan metode CIF akan memberdayakan pemberi jasa dalam negeri sehingga kapal, asuransi dan lain-lain berasal dari dalam negeri.
Gita menyebut metode CIF akan dimulai awal Agustus 2013 dan diperkirakan dapat membuahkan tambahan ekspor lima miliar dolar AS sampai 10 miliar dolar AS. "Jadi, BI sangat mendukung. Tapi perlu didapat dukungannya adalah asosiasi usaha kelapa sawit dan segalanya mendukung," katanya.
Gita mengatakan pada umumnya asosiasi usaha telah sepakat untuk menerapkan metode ini. "Tapi untuk short time dilakukan secara kecil," ujarnya.
Metode FOB adalah penyerahan barang dilakukan di atas kapal yang akan melakukan pengangkutan barang. Penggunaan FOB berarti eksportir hanya menanggung biaya sampai di atas kapal, sedangkan biaya asuransi dan pengapalan ditanggung oleh importir.
Sedangkan metode CIF adalah seluruh biaya transportasi/pengapalan dan asuransi ditanggung oleh eksportir. Penggunaan CIF juga diyakini dapat mendongkrak pertumbuhan ekspor delapan sampai sembilan persen.