Senin 22 Jul 2013 15:20 WIB

Dahlan: Agustus, Hutama Karya Berubah Jadi Perusahaan Jalan Tol

Pembangunan jalan tol lintas Sumatra.
Foto: IST
Pembangunan jalan tol lintas Sumatra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN akan menjadikan PT Hutama Karya (Persero) sebagai perusahaan yang khusus menangani jalan tol dari sebelumnya bergerak pada jasa kontruksi agar segera bisa menggarap proyek jalan Tol Trans Sumatra.

"Hutama Karya fokusnya menjadi perusahaan jalan tol, proses perubahannya di Kementerian BUMN tidak terlalu sulit hanya dengan perubahan dari sisi notaris, jadi Agustus 2013 saya kira sudah selesai," kata Dahlan Iskan, di Kantor Kementerian, BUMN, Jakarta, Senin (22/7).

Seperti diketahui, Hutama Karya saat ini sedang ditugasi pemerintah untuk menggarap pembangunan Tol Trans Sumatra sepanjang 2.700 kilometer yang membentang dari Lampung hingga Banda Aceh yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Namun hingga kini Perpres penunjukan Hutama Karya tersebut belum kunjung terbit karena terkendala aturan bahwa Hutama Karya harus merupakan perusahaan khusus jalan tol.

"Penunjukkan Hutama Karya sendiri harus dari Menteri Pekerjaan Umum (Djoko Kirmanto). Tapi Kementeriean PU masih meragukannya karena Hutama Karya bukan perusahaan jalan tol. Akkhirnya saya mengalah Hutama Karya dirubah jadi perusahaan jalan tol terlebih dahulu," kata Dahlan.

Melihat urgensi dari perubahan Hutama Karya menjadi perusahaan tol, Dahlan optimistis perubahan tersebut bisa terealisasi secepatnya. Ia menambahkan, Hutama Karya yang sudah menjadi perusahaan jalan tol bisa langsung mengakuisisi dua BUMN Karya lainnya, seperti PT Istaka Karya. Pola pengambilalihan Istaka Karya diserahkan kepada Hutama Karya. "Itu aksi korporasi, terserah kedua pihak," ujarnya.

Dengan akuisisi tersebut tambah mantan Dirut PT PLN ini, kapasitas Hutama Karya dalam mengerjakan proyek jalan tol sudah masuk dalam kategori tujuh, alias perusahaan yang sudah boleh menggarap proyek bernilai besar. "Jadi walaupun jadi perusahaan jalan tol, ke depan Hutama Karya masih bisa mengerjakan proyek-proyek besar melalui Istaka Karya dan anak usaha lamanya," tegas Dahlan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement