Rabu 17 Jul 2013 11:19 WIB

Pegadaian Syariah Diminta Gandeng MUI Lakukan Sosialisasi

Pegadaian Syariah
Foto: Pandega/Republika
Pegadaian Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kantor Pegadaian Syariah Cabang Ambon diminta untuk menggandeng majelis ulama Indonesia (MUI) Maluku dan juga beberapa majelis takhlim di daerah ini guna melakukan sosialisasi ke sejumlah pemukiman dan perkantoran.

"Sosialisasi sangat penting sebab menjadi rahmat untuk semua, jadi bukan umat muslim saja semua masyarakat yang ada di daerah ini," kata manajer bisnis kantor wilayah Enam Pegadaian Makassar Didik W di Ambon, Rabu (17/7).

Menurutnya, Pegadaian Syariah Cabang Ambon ini yang baru diresmikan pada Selasa (16/7) kemarin masuk dalam wilayah Timur dan berpusat di Makasar yang selama ini membawahi empat provinsi, masing-masing Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku. Dengan diresmikannya Pegadaian Syariah Cabang Ambon yang berada di jalan A.J.Patty tepat di pusat kota Ambon dengan Pimpinannya Nusul Rahman menjadi kantor cabang yang ke 412 yang ada dikawasan Timur Indonesia.

Didik menjelaskan, kegiatan pegadaian syariah tidak jauh berbeda dengan Pegadaian Cabang Ambon yang meminjamkan uang dengan barang jaminan dengan menitipkan jaminan emas atau

perhiasan yang lain. Selain itu di pegadaian syariah ada program Arrum yang agak berbeda dengan program Rahn, yang harus ditebus setelah 120 hari atau diperpanjang. Tetapi kalau Arrum ini menjadi angsuran yang bisa satu tahun, dua tahun atau tiga tahun dengan sistem pembayarannya setiap bulan dengan pemotongan sebesar 0,9 persen.

Menurutnya, program ini lebih banyak digunakan untuk pegawai-pegawai yang ketat penghasilannya, kecuali pengusaha yang lebih memilih Rahn karena ansurannya bisa satu minggu, dua

minggu yang bisa ditebus atau perpanjang. Program Arrum ini skema peminjaman dengan sistem syariah bagi para pengusaha mikro dan kecil dengan sistem pengembalian secara angsuran menggunakan jaminan BPKB mobil atau  kendaraan bermotor yang dimilikinya dan bisa juga dengan emas.

Dia menjelaskan, kalau besarnya nilai pinjaman tergantung dari nilai barang jaminan, jadi kalau barang jaminan mempunyai nilai yang cukup tinggi pasti nilai pinjaman juga besar. "Jadi kalau nilai barang jaminan mencapai Rp 1 juta maka pinjamannya bisa Rp 800 ribu,"ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement