REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan kartu kredit di Indonesia diperkirakan menurun seiring dengan efektifnya peraturan Bank Indonesia tentang pengetatan kartu kredit awal tahun ini serta diperkuat dengan indeks kepercayaan konsumen MasterCard. Tingkat kepercayaan konsumen di Indonesia mengalami penurunan hingga 6.5 poin dari angka 81.0 poin pada semester pertama tahun ini, demikian siaran pers MasterCard di Jakarta, Jumat (5/7).
Penetapan batas maksimum suku bunga kartu kredit serta pengaturan persyaratan dalam pemberian fasilitas kartu kredit ditentukan melalui pendapatan tiap nasabah, demikian penjelasan Bank Indonesia melalui websitenya. Praktisnya kartu kredit menjadikan masyarakat Indonesia memiliki sifat konsumtif sehingga dengan adanya peraturan Bank Indonesia maka penggunaan kartu kredit dapat diperkecil.
Hal ini berbeda dengan penggunaan kartu kredit di negara-negara lainnya seperti Taiwan dan Korea Selatan yang mengalami peningkatan secara pesat dengan peningkatan 19.2 poin dan 14.8 poin berturut-turut menurut data kepercayaan konsumen MasterCard tahun 2013. Selain itu, MasterCard juga mencatat penurunan terbesar dalam tingkat kepercayaan konsumen di Bangladesh dari 39.5 poin ke 22.2 poin karena situasi politik dan juga Vietnam mengalami penurunan hingga 16.1 poin dari angka 58.4 poin.