REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Achmad Suryana mengungkapkan luas penguasaan lahan oleh petani semakin sempit sehingga menyulitkan upaya peningkatan kesejahteraan petani.
"Pada tahun 2012, luas penguasaan lahan per petani sudah sempit yaitu 0,22 hektare dan diperkirakan akan menjadi 0,18 hektare pada tahun 2050. Ini menyulitkan upaya peningkatan kesejahteraan petani," kata Achmad di Jakarta, Rabu (3/7).
Ia mengatakan penyempitan penguasaan lahan itu menjadi salah satu tantangan ketahanan pangan yang dibicarakan dalam acara Konferensi Pers Hasil Pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation - Policy Partnership on Food Security (APEC-PPFS) ke-II yang telah berlangsung di Medan, 22-24 Juni 2013. Dia menekankan meskipun ada penyempitan penguasaan lahan oleh petani, namun produktivitas petani diperkirakan akan tetap meningkat sehingga tidak akan mengurangi pasokan pangan ekonomi APEC.
"Meski ada penyempitan penguasaan lahan, peran petani kepada produksi pangan meningkat tinggi. Intinya petani kecil akan tetap ada, dan memiliki dampak positif bagi ketersediaan pangan," ujar Achmad.
Achmad mengatakan lebih dari 60 persen investasi pertanian nasional saat ini terletak pada petani kecil. Diperlukan kemitraan dan transfer teknologi terhadap petani untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para petani nasional. Dalam Pertemuan APEC-PPFS II di Medan tersebut juga disepakati rencana jangka panjang ketahanan pangan ekonomi APEC menuju 2020.