Senin 24 Jun 2013 13:12 WIB

Kadin: Indonesia Masuk Negara Semiindustri

Kadin
Foto: www.pipimm.or.id
Kadin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai bahwa Indonesia masih termasuk di dalam kategori negara semiindustri berdasarkan perhitungan sumbangan sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Sesungguhnya Indonesia sudah masuk dalam kategori sebagai negara semiindustri,"kata Ketua Tim Kerja RUU Perindustrian Kadin Indonesia, Rauf Purnama dalam tanggapannya terhadap RUU Perindustrian di Jakarta, Senin (24/6).

Ia mengemukakan, peran sektor industri dalam suatu perekonomian dapat diukur antara lain dari sumbangan sektor industri terhadap PDB.Menurutnya, pada 2012 dengan pertumbuhan ekonomi nasional 6,4 persen, industri manufaktur menyumbang 20,8 persen atau sekitar Rp 1,71 triliun terhadap PDB nasional yang sebesar Rp 8,24 triliun.

Lebih lanjut Rauf memaparkan, menurut standardisasi Organisasi Pembangunan Industrial PBB, negara dapat dikelompokkan kelompok negara industri apabila sumbangan mencapai lebih dari 30 persen. Negara semiindustri apabila 20-30 persen, negara dalam proses industrialisasi apabila 10-20 persen, dan negara nonindustri apabila kurang dari 10 persen. "Nilai kontribusi yang dicapai (Indonesia) ini padahal belum mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam," ujarnya.

Menurutnya, bila Indonesia mau mengerahkan kebijakan pengembangan industrinya melalui pemanfaatan SDA, maka nilai kontribusi industri terhadap PDB mampu dicapai berlipat-lipat dan dapat tumbuh secara lebih signifikan. Ia juga mengatakan, upaya itu tentu akan mendapatkan hasil yang optimal bila pengembangan sektor industri didukung oleh teknologi industri atau teknologi proses yang dapat diperoleh antara lain melalui lisensi dan riset. "Untuk itu, fokus pengelolaan sektor industri harus ditata kembali sehingga harus mampu mendukung dan menjadi landasarn bagi berkembangnya industrialisasi di Indonesia," katanya.

Kadin menyimpulkan bahwa untuk masukan RUU Perindustrian, Indonesia dalam kerangka dasar pengembangan industrialisasi harus berbasis pada sumber daya alam yang strategis. Hal tersebut dinilai karena akan meningkatkan penerimaan negara (pajak/non-pajak), meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan perolehan atau penghematan devisa dan menumbuhkembangkan pengusaha nasional. Sementara produknya dimanfatkan oleh bangsa Indonesia dan juga bisa diekspor serta memperkuat struktur industri nasional sehingga mampu bersaing di pasar global.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement