Rabu 19 Jun 2013 11:57 WIB

Pemerintah Diminta Segera Naikkan Harga BBM

BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro meminta pemerintah tak berlama-lama lagi dan segera menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar.

"Saya pikir tidak perlu berhari-hari untuk mengurus administrasinya, segara naikkan saja," katanya di Jakarta, Rabu (19/6).

Rapat Paripurna DPR pada Senin (17/6) sudah menyetujui RAPBN Perubahan 2013 yang didalamnya terdapat dana kompensasi sebagai akibat kenaikan harga BBM. Setelah persetujuan DPR, pemerintah masih menunggu proses administrasi hingga diundang-undangkannya APBNP 2013 dalam beberapa hari ke depan sebelum mengumumkan kenaikannya. "Paling lama tujuh hari," kata Menteri ESDM Jero Wacik, Selasa (18/6).

Menurut Komaidi, kebijakan kenaikan harga BBM sudah terlalu lama tidak diputuskan. "Seharusnya, kenaikan harga BBM sudah dilakukan pada semester pertama kemarin," katanya.

Ia melanjutkan, selain memberikan penghematan subsidi BBM yang didapat lebih besar, dampak inflasi akibat kenaikan harga bisa dikendalikan. Namun, kalau diputuskan sekarang ini saat menjelang tahun ajaran baru, Puasa, Lebaran dan mulai belanja tahun politik untuk 2014, maka. pastinya memberikan dampak jauh lebih besar pada inflasi. "Jadi, sulit dipahami kalau masih harus menunggu lagi," ujarnya.

Komaidi juga meminta agar besaran kenaikan harga premium dan solar disamakan Rp 6.500 per liter. "Karena yang rawan diselundupkan justru solar," katanya.

Menurut dia, pengguna premium terpantau seluruhnya untuk transportasi, sedangkan solar terdistribusi sekitar 50-55 persen ke industri. "Potensi diselewengkan ke industri cukup terbuka," ujarnya lagi.

Pemerintah berencana menaikkan harga premium dari saat ini Rp4.500 menjadi Rp6.500 per liter dan solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter. Dengan harga keekonomian premium dan solar yang relatif sama, maka angka tersebut menunjukkan pemakaian bahan bakar diesel mendapat subsidi yang lebih besar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement