REPUBLIKA.CO.ID, Kenaikan harga BBM bersubsidi tidak akan ditunda lagi. Menurut Menteri Keuangan, Chatib Basri, kenaik akan diumumkan pemerintah setelah proses administrasi APBN-P 2013 selesai.
"Jadi nggak ada upaya untuk menunda, lebih ke proses administrasi," katanya dalam jumpa pers APBN-P 2013 di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut dia, pemerintah sedang menunggu proses pengesahan APBN-P 2013 yang telah disetujui oleh DPR menjadi Undang-undang. Proses membutuhkan waktu karena melewati beberapa institusi seperti parlemen, pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah itu, menurut dia, Kementerian akan mengajukan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada Kemenkeu.
Beigtu anggaran tersebut cair, baru harga BBM bersubsidi bisa dinaikkan. Chatib menambahkan penentuan tanggal kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kewenangan Presiden.