Kamis 13 Jun 2013 13:53 WIB

BI Akan Lanjutkan Operasi Moneter

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Mata uang Rupiah
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mata uang Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6 persen. Sementara itu, suku bunga deposit facility  dan suku bunga lending facility masih dipertahankan masing-masing sebesar 4,25 persen dan 6,75 persen.

Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs,mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk secara pre-emptive merespons meningkatnya ekspektasi inflasi. Kebijakan juga diambil untuk memelihara kestabilan makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan di tengan ketidakpastian di pasar keuangan global.

"BI tetap melakukan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dan terus menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas domestik," ujar dia, Kamis (13/6).

Menurut Peter, BI akan melanjutkan penguatan operasi moneter melalui pengayaan instrumen moneter dan pendalaman pasar uang rupiah dan valas. BI juga mempersiapkan penguatan kebijakan makroprudensial untuk mencegah meningkatnya risiko yang berlebihan di sektor-sektor tertentu.

BI juga berkoordinasi dengan pemerintah dalam meminimalkan potensi tekanan inflasi serta memelihara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement